BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Pemkot Bekasi berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.
Tak hanya itu, Kota Bekasi juga masuk dalam lima besar pemerintah daerah di Jawa Barat dengan tingkat tindak lanjut rekomendasi BPK tertinggi. Persentase penyelesaian tindak lanjut rekomendasi tersebut mencapai 90,8 persen.
Hasil pemeriksaan BPK diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe bersama Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi.
Abdul Harris Bobihoe mengatakan capaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah dan DPRD dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan serta akuntabel.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bekasi kembali meraih opini WTP pada tahun 2025. Ini adalah buah dari kerja bersama sekaligus komitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam penyajian laporan keuangan,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas birokrasi. Pemerintah Kota Bekasi akan memperkuat pengawasan internal serta melakukan berbagai langkah pembenahan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
“Kami akan memaksimalkan pengawasan internal dan menjalankan pembenahan birokrasi sehingga pelayanan publik semakin baik serta mampu mewujudkan Kota Bekasi yang nyaman dan sejahtera,” katanya.
Opini WTP merupakan penilaian tertinggi dari BPK yang menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan disajikan secara wajar dalam seluruh aspek yang material.
Pada tahun ini, opini WTP juga diberikan kepada sejumlah pemerintah kabupaten dan kota lain di Jawa Barat, di antaranya Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Garut, Indramayu, Karawang, Majalengka, Purwakarta, Subang, Sukabumi, Sumedang serta Kota Bogor, Cimahi, Cirebon, Depok, Sukabumi, Tasikmalaya, Banjar, dan Bekasi.
Dengan raihan tersebut, Pemerintah Kota Bekasi diharapkan mampu mempertahankan konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui tata kelola pemerintahan yang semakin profesional dan akuntabel.
