BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Tangerang untuk mempelajari sistem layanan publik berbasis digital yang telah dikembangkan di daerah tersebut.
Kunjungan yang berlangsung di Ruang Tangerang Live Room (TLR), Senin (8/6/2026), menjadi ajang berbagi pengalaman mengenai pengelolaan aduan masyarakat melalui aplikasi Tangerang LIVE, khususnya fitur LAKSA yang dikenal mampu merespons laporan warga secara cepat.
Kepala UPT Pengelola Ruang Kendali Kota (TLR) Diskominfo Kota Tangerang, Muhammad Iqbal Santoso, mengatakan rombongan dari Kota Bekasi ingin mengetahui lebih jauh bagaimana sistem tersebut dijalankan, mulai dari tata kelola hingga mekanisme tindak lanjut setiap laporan masyarakat.
“Teman-teman dari Kota Bekasi ingin tahu lebih dalam mengenai tata kelola layanan digital kami, khususnya bagaimana memastikan setiap aduan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat dan optimal,” ujarnya.
Tak hanya membahas teknologi, pertemuan itu juga menyoroti pentingnya koordinasi antarinstansi dalam menciptakan pelayanan publik yang responsif dan terintegrasi.
Sebagai tindak lanjut, kedua pemerintah daerah berencana memperpanjang nota kesepahaman (MoU) dan menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai dasar hukum untuk replikasi layanan publik digital dari Kota Tangerang ke Kota Bekasi.
Langkah tersebut diharapkan membuka peluang lahirnya kolaborasi yang lebih erat dalam pengembangan inovasi digital sekaligus mempercepat transformasi pelayanan publik di Kota Bekasi.
“Harapan kami, kerja sama ini dapat memperkuat kolaborasi ekosistem digital kedua kota, sehingga replikasi teknologi yang dilakukan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik secara nyata,” kata Iqbal.
Jika kerja sama berjalan sesuai rencana, masyarakat Kota Bekasi berpotensi menikmati sistem pengelolaan aduan yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses, mengikuti praktik terbaik yang telah diterapkan di Kota Tangerang.
