KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjadi salah satu responden dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi. Pendataan dilakukan di kediamannya di Perumahan Kemang Pratama, Jumat (10/7/2026).
Didampingi Kepala BPS Kota Bekasi, Robert Rony S, petugas melakukan pendataan sebagai bagian dari pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang bertujuan memotret kondisi ekonomi masyarakat dan dunia usaha di Kota Bekasi.
Usai menjalani pendataan, Tri mengajak masyarakat untuk tidak ragu menerima kedatangan petugas BPS. Menurutnya, keterlibatan warga menjadi kunci agar pemerintah memiliki data yang akurat dalam menyusun berbagai kebijakan pembangunan.
“Saya berharap masyarakat memberikan informasi yang benar sesuai kondisi di lapangan. Data yang akurat akan menjadi pondasi dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat,” ujar Tri.
Ia juga menepis kekhawatiran masyarakat terkait keamanan data pribadi. Tri menegaskan seluruh informasi yang dihimpun BPS dilindungi oleh undang-undang dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik resmi negara.
Data tersebut, lanjutnya, tidak akan digunakan untuk keperluan perpajakan, penegakan hukum, maupun kepentingan lain di luar fungsi statistik.
Agar proses pendataan berjalan lancar, petugas BPS akan didampingi ketua RT dan ketua RW di setiap lingkungan. Kehadiran perangkat wilayah diharapkan memudahkan identifikasi lokasi, membantu petugas menjangkau responden, sekaligus meningkatkan akurasi hasil sensus.
Tri berharap Sensus Ekonomi 2026 menghasilkan data yang valid dan berkualitas sehingga mampu menjadi acuan pemerintah dalam merancang program pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran. Dengan dukungan masyarakat, hasil sensus juga diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga Kota Bekasi.
