KOTA BEKASI – Persoalan rumah tidak layak huni (Rutilahu) masih menjadi keluhan utama warga Kota Bekasi. Hal itu terungkap dalam agenda reses Anggota DPRD Kota Bekasi Rudy Heryansah yang berlangsung pada 7–12 Juli 2026.
Selama menyerap aspirasi masyarakat, Rudy menerima sedikitnya 15 usulan bantuan Rutilahu dari warga Kecamatan Medan Satria dan Kecamatan Bekasi Utara. Menurutnya, kondisi sejumlah rumah sudah cukup memprihatinkan dan membutuhkan penanganan segera.
“Aspirasi mengenai bantuan Rutilahu menjadi salah satu yang paling banyak kami terima selama masa reses,” ujar Rudy, Kamis (9/7/2026).
Ia menjelaskan, banyak rumah warga mengalami kerusakan yang berpotensi semakin parah ketika memasuki musim hujan. Karena itu, ia meminta Pemerintah Kota Bekasi mempercepat pelaksanaan program Rutilahu melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) pada APBD Perubahan Tahun 2026.
Menurut Rudy, percepatan program tersebut penting agar masyarakat berpenghasilan rendah dapat segera menikmati hunian yang lebih aman dan layak.
“Banyak rumah warga yang kondisinya sudah memprihatinkan, terutama saat musim hujan. Kami berharap pemerintah dapat segera merealisasikan program Rutilahu melalui APBD Perubahan tahun ini,” katanya.
Politisi DPRD Kota Bekasi itu menilai program Rutilahu bukan sekadar renovasi bangunan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Rumah yang layak dinilai mampu memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi keluarga penerima manfaat.
Selain mendorong percepatan realisasi program, Rudy juga mengimbau warga yang memiliki rumah tidak layak huni untuk segera mengajukan permohonan bantuan sesuai persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah. Langkah tersebut dinilai penting agar proses pendataan dan verifikasi dapat berjalan lebih cepat dan bantuan diberikan secara tepat sasaran.
Rudy memastikan DPRD Kota Bekasi akan terus mengawal pelaksanaan program Rutilahu agar anggaran yang dialokasikan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan.
Ia berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi dapat mempercepat penanganan rumah tidak layak huni sehingga semakin banyak warga memperoleh tempat tinggal yang sehat, aman, dan nyaman untuk dihuni.
