BekasiHype

PPDB Kota Bekasi 2023 Tahap Kedua Telah Dimulai, Simak Kuota dan Cara Daftarnya

Ilustrasi: Pindaian laman ppdb.bekasikota.go.id

BEKASI, bekasihype.com – Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Kota Bekasi 2023 memasuki tahap kedua pendaftaran untuk jalur zonasi pada jenjang SD dan SMP. Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengakses laman ppdb.bekasikota.go.id mulai tanggal 6 – 8 Juli 2023.

Seperti dikutip dari laman resminya, terdapat dua perbedaan terkait seleksi di jenjang SD dan SMP. Untuk jenjang SD seleksi diprioritaskan dengan metode usia berdasarkan akta kelahiran.

Jika usia Calon Peserta Didik (CPD) berumur 7 tahun per tanggal 1 Juli, maka mendapatkan prioritas. Jika usia sama, maka jarak tempat tinggal ke sekolah menjadi penentu selanjutnya.

Sedangkan pada jenjang SMP berlaku sebaliknya, seleksi jalur zonasi berdasarkan radius atau jarak tempat tinggal Calon Peserta Didik ke sekolah yang dipilih. Bila jarak sama, maka usia yang akan dijadikan penentu selanjutnya.

Kuota Pendaftaran PPDB Kota Bekasi 2023

  • SD: 82% terbagi 77% khusus warga Kota Bekasi dan 5 % bagi CPD yang tinggal di perbatasan Kota Bekasi.
  • SMP: 50% berdasarkan jarak tempat tinggal dan sekolah.

Cara Daftar PPDB Kota Bekasi 2023 Jalur Zonasi

1. Sudah memiliki akun PPDB

2. Sudah mengikuti masa Pra Pendaftaran PPDB Kota Bekasi

3. Login akun dengan alamat email dan password sebelumnya. Atau login dengan menggunakan NIK siswa.

4. Klik menu “Pemilihan Sekolah”

5. Pilih jalur seleksi yaitu “zonasi”

6. Pilih sekolah tujuan

7. Simpan pemilihan sekolah

8. Lihat hasil sementara pada halaman login.

Jadwal PPDB kota Bekasi 2023

  • Pendaftaran: 6-8 Juli 2023
  • Pengumuman:  8 Juli 2023
  • Daftar Ulang: 10-11 Juli 2023

 

 

Sebelumnya

Duh, Beredar Video Diduga Kepala UPTD Pasar Kranji Baru Pesta Miras

Selanjutnya

Hasil Penipuan Miliran Rupiah Rihana dan Rihani Ludes untuk Beli Perabotan

bekasihype.com