Nasional

Hasil Penipuan Miliran Rupiah Rihana dan Rihani Ludes untuk Beli Perabotan

Wanita kembar Rihana dan Rihani pelaku penipuan miliaran rupiah. (Foto: merdeka.com)

JAKARTA, bekasihype.com – Wanita kembar Rihana dan Rihani berhasil ditangkap Polda Metro jaya pada Selasa (4/6) lalu di Apartemen M Town, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang. Pelaku ditangkap atas kasus penipuan Iphone senilai Rp 35 miliar.

Seperti dikutip dari tvOnenews, wanita kembar tersebut menghabiskan uang dari hasil penipuannya untuk membeli perabotan rumah tangga.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Reza Mahendra.

Reza menambahkan kalau saat ini pihaknya sedang melakukan penyitaan perabotan rumah tangga yang dibeli dari hasil kejahatannya selama ini.

Perabotan rumah tangga itu disita dari rumah kontrakannya di kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Sebelumnya

PPDB Kota Bekasi 2023 Tahap Kedua Telah Dimulai, Simak Kuota dan Cara Daftarnya

Selanjutnya

Pemkot Bekasi Jalin Kerjasama dengan Waste4Change untuk Pengolaan Sampah

bekasihype.com