KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi terus memperkuat komitmen dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam pengelolaan anggaran publikasi serta kemitraan dengan media massa.
Pemkot Bekasi menegaskan bahwa anggaran publikasi memiliki peran penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Melalui pengelolaan yang baik, berbagai program pembangunan, kebijakan daerah, dan layanan pemerintah dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, setiap penggunaan anggaran publik tetap berlandaskan pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah daerah juga terus mendorong penguatan kemitraan yang profesional, sehat, dan berintegritas dengan insan pers dan perusahaan media. Sinergi ini dinilai penting untuk memastikan penyampaian informasi publik berjalan efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Selain itu, Pemkot Bekasi secara berkala melakukan evaluasi terhadap mekanisme kerja sama publikasi. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas komunikasi publik sekaligus memperkuat sistem pengawasan dalam penggunaan anggaran.
Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah serta memperkuat keterbukaan informasi publik di Kota Bekasi.
Komitmen Pemkot Bekasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel juga tercermin dari hasil evaluasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pengelolaan APBD Tahun 2025.
Dalam evaluasi tersebut, Kota Bekasi meraih skor 83 dan masuk kategori zona hijau, yang menunjukkan bahwa tata kelola anggaran daerah dinilai berjalan dengan baik dan akuntabel.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan APBD serta memperkuat upaya pencegahan korupsi di seluruh sektor pemerintahan.
“Capaian ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan APBD dan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan,” ujar Tri Adhianto.
Ia menegaskan, evaluasi MCP KPK menjadi instrumen penting dalam memperkuat sistem pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Ke depan, Pemkot Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, termasuk dalam pengelolaan anggaran publikasi dan kemitraan media yang transparan dan profesional.
