Berita Birokrasi Pendidikan

IPB Buka Suara soal MBG, Tegaskan Kampus Tak Kelola Dapur dan Fokus pada Riset Gizi

BOGOR – Isu mengenai keterlibatan IPB University dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian publik. Menanggapi berbagai informasi yang beredar, IPB menegaskan bahwa kampus tidak mengelola operasional dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Penegasan tersebut disampaikan dalam forum dialog terbuka antara pimpinan kampus dan mahasiswa di Gedung Startup Center, Kampus Taman Kencana, Bogor. Dialog digelar untuk memberikan pemahaman yang lebih utuh mengenai posisi IPB dalam program nasional tersebut.

Rektor IPB University, Dr Alim Setiawan Slamet, mengatakan sejak awal pihak kampus memutuskan untuk tidak terlibat langsung dalam operasional SPPG karena mempertimbangkan berbagai risiko teknis, termasuk aspek keamanan pangan.

Menurutnya, IPB memilih mengambil peran strategis melalui pengembangan Center of Excellence (CoE) Pemenuhan Gizi Nasional bersama Badan Gizi Nasional, Bappenas, Unicef, dan berbagai mitra lainnya.

“Peran kami adalah memperkuat sistem, riset, dan pengembangan standar mutu agar program pemenuhan gizi nasional dapat berjalan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui CoE tersebut, IPB berkontribusi dalam penyusunan kajian akademik, pengembangan standar mutu, pelatihan sumber daya manusia, hingga sistem pengawasan berbasis data. Kampus juga mendorong lahirnya pusat-pusat keunggulan serupa di berbagai daerah di Indonesia.

Kepala Lembaga Riset Internasional Pangan, Gizi, Kesehatan, dan Halal IPB University, Prof Erika B Laconi, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki mandat utama dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan penguatan ekosistem kebijakan.

Menurutnya, mahasiswa dan sivitas akademika dapat terlibat melalui penelitian, inovasi pangan, pengawasan lapangan, hingga pengembangan startup berbasis pangan dan gizi.

Terkait SPPG, IPB menjelaskan bahwa pembangunan dan pengelolaannya dilakukan oleh PT Bogor Life Science and Technology (BLST), perusahaan holding milik IPB, melalui yayasan berbadan hukum yang dikelola secara profesional dan terpisah dari aktivitas akademik kampus.

Direktur PT BLST, Dr Luhur Budijarso, mengatakan pengembangan SPPG telah melalui kajian risiko selama lebih dari satu tahun. Ia menegaskan bahwa model yang dibangun bukan semata untuk mengejar keuntungan dari operasional dapur.

Sebaliknya, SPPG dirancang untuk membangun ekosistem agribisnis dan rantai pasok pangan yang berkelanjutan dengan melibatkan petani, peternak, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.

BLST juga memastikan bahwa lokasi SPPG tidak berada di dalam lingkungan kampus, tidak menggunakan fasilitas maupun sumber daya IPB, serta tidak diperuntukkan untuk pengadaan MBG bagi mahasiswa.

Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) IPB menyambut baik forum dialog tersebut karena memberikan ruang bagi mahasiswa untuk memahami posisi kampus secara utuh sekaligus ikut mengawal implementasi program pemenuhan gizi nasional.

Dengan klarifikasi ini, IPB berharap masyarakat memperoleh informasi yang lebih komprehensif mengenai peran kampus dalam program MBG, yakni sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan penguatan sistem, bukan sebagai pengelola operasional dapur.BOGOR – Isu mengenai keterlibatan IPB University dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian publik. Menanggapi berbagai informasi yang beredar, IPB menegaskan bahwa kampus tidak mengelola operasional dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Penegasan tersebut disampaikan dalam forum dialog terbuka antara pimpinan kampus dan mahasiswa di Gedung Startup Center, Kampus Taman Kencana, Bogor. Dialog digelar untuk memberikan pemahaman yang lebih utuh mengenai posisi IPB dalam program nasional tersebut.

Rektor IPB University, Dr Alim Setiawan Slamet, mengatakan sejak awal pihak kampus memutuskan untuk tidak terlibat langsung dalam operasional SPPG karena mempertimbangkan berbagai risiko teknis, termasuk aspek keamanan pangan.

Menurutnya, IPB memilih mengambil peran strategis melalui pengembangan Center of Excellence (CoE) Pemenuhan Gizi Nasional bersama Badan Gizi Nasional, Bappenas, Unicef, dan berbagai mitra lainnya.

“Peran kami adalah memperkuat sistem, riset, dan pengembangan standar mutu agar program pemenuhan gizi nasional dapat berjalan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui CoE tersebut, IPB berkontribusi dalam penyusunan kajian akademik, pengembangan standar mutu, pelatihan sumber daya manusia, hingga sistem pengawasan berbasis data. Kampus juga mendorong lahirnya pusat-pusat keunggulan serupa di berbagai daerah di Indonesia.

Kepala Lembaga Riset Internasional Pangan, Gizi, Kesehatan, dan Halal IPB University, Prof Erika B Laconi, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki mandat utama dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan penguatan ekosistem kebijakan.

Menurutnya, mahasiswa dan sivitas akademika dapat terlibat melalui penelitian, inovasi pangan, pengawasan lapangan, hingga pengembangan startup berbasis pangan dan gizi.

Terkait SPPG, IPB menjelaskan bahwa pembangunan dan pengelolaannya dilakukan oleh PT Bogor Life Science and Technology (BLST), perusahaan holding milik IPB, melalui yayasan berbadan hukum yang dikelola secara profesional dan terpisah dari aktivitas akademik kampus.

Direktur PT BLST, Dr Luhur Budijarso, mengatakan pengembangan SPPG telah melalui kajian risiko selama lebih dari satu tahun. Ia menegaskan bahwa model yang dibangun bukan semata untuk mengejar keuntungan dari operasional dapur.

Sebaliknya, SPPG dirancang untuk membangun ekosistem agribisnis dan rantai pasok pangan yang berkelanjutan dengan melibatkan petani, peternak, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.

BLST juga memastikan bahwa lokasi SPPG tidak berada di dalam lingkungan kampus, tidak menggunakan fasilitas maupun sumber daya IPB, serta tidak diperuntukkan untuk pengadaan MBG bagi mahasiswa.

Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) IPB menyambut baik forum dialog tersebut karena memberikan ruang bagi mahasiswa untuk memahami posisi kampus secara utuh sekaligus ikut mengawal implementasi program pemenuhan gizi nasional.

Dengan klarifikasi ini, IPB berharap masyarakat memperoleh informasi yang lebih komprehensif mengenai peran kampus dalam program MBG, yakni sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan penguatan sistem, bukan sebagai pengelola operasional dapur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *