KOTA BEKASI – Kota Bekasi terus memperkuat citra sebagai kota yang menjunjung tinggi keberagaman dan toleransi antarumat beragama. Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum bagi pembangunan rumah ibadah yang telah memenuhi seluruh ketentuan.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Gereja Katolik TNI–Polri St. Ignatius Jatisari, Paroki Kampung Sawah, Keuskupan Agung Jakarta, di Kelurahan Jatisari, Kota Bekasi.
Momentum tersebut menjadi langkah awal pembangunan fasilitas keagamaan yang diharapkan tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi ruang yang mempererat hubungan sosial dan memperkuat nilai kebersamaan di tengah masyarakat.
Kegiatan itu turut dihadiri Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama Republik Indonesia Drs. Suparman, jajaran Forkopimda Kota Bekasi, tokoh agama, serta para jemaat.
Dalam sambutannya, Tri Adhianto menegaskan bahwa pemerintah daerah hadir untuk memastikan setiap warga mendapatkan hak menjalankan kehidupan beragama dengan aman dan nyaman.
Menurutnya, pembangunan rumah ibadah harus dilakukan melalui prosedur yang sesuai aturan agar tercipta keseimbangan antara kebutuhan umat dan keharmonisan lingkungan masyarakat.
“Pemerintah hadir untuk memberikan kepastian hukum. Sejalan dengan visi Nyaman Kotanya, Sejahtera Warganya, setiap rumah ibadah memiliki hak untuk dibangun sepanjang seluruh persyaratan dan mekanisme yang berlaku telah ditempuh,” ujar Tri.
Ia berharap keberadaan Gereja Katolik TNI–Polri St. Ignatius Jatisari dapat menjadi tempat tumbuhnya nilai-nilai positif, mulai dari pembinaan karakter, penguatan persaudaraan, hingga penanaman semangat kebangsaan.
Tak hanya soal kehidupan beragama, Tri juga mengajak agar lingkungan gereja ikut menghadirkan konsep ruang hijau. Ia mendorong penanaman pohon di sekitar area gereja agar kawasan tersebut menjadi lebih teduh, asri, dan bermanfaat bagi warga sekitar.
Tri menyebut, Kota Bekasi terus berupaya menjaga predikat sebagai salah satu kota dengan tingkat toleransi terbaik di Indonesia. Saat ini, Kota Bekasi berada di posisi lima besar nasional dalam hal indeks toleransi.
Ia juga mengapresiasi masyarakat Jatisari dan Kampung Sawah yang selama ini mampu menunjukkan wajah keberagaman melalui kehidupan yang rukun dan penuh gotong royong.
Menurutnya, keberagaman yang ada di Kota Bekasi bukan menjadi sekat, melainkan kekuatan untuk membangun kota yang aman, modern, dan harmonis bagi seluruh masyarakat.
