KOTA BEKASI – Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menyampaikan sejumlah pesan penting kepada jajaran aparatur sipil negara saat memimpin apel pagi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Senin. Apel tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antar lembaga dan penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam arahannya, Harris menyoroti berbagai isu yang tengah menjadi perhatian pemerintah daerah, mulai dari penanganan sampah, penyediaan lahan pembangunan hingga pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Terkait persoalan sampah, Harris mengatakan Pemkot Bekasi terus mendorong inovasi pengelolaan lingkungan melalui program pemanfaatan sampah menjadi energi terbarukan. Menurutnya, keberhasilan program tersebut membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat dan perangkat daerah.
Ia juga meminta dinas terkait memperkuat koordinasi dan mempercepat langkah-langkah penyediaan lahan yang diperlukan untuk mendukung berbagai program pembangunan di Kota Bekasi. Namun, seluruh proses harus tetap dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menjelang masa kelulusan dan kenaikan kelas, Harris memberikan perhatian khusus kepada satuan pendidikan di Kota Bekasi. Ia mengingatkan agar kegiatan perpisahan siswa tidak menjadi beban bagi orang tua.
“Perpisahan sekolah dilaksanakan sederhana, tetapi tidak mengurangi maknanya. Cukup di sekolah masing-masing dan tidak boleh ada penahanan ijazah oleh pihak sekolah,” tegas Harris Bobihoe.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa hak siswa untuk memperoleh ijazah tidak boleh terhambat oleh alasan apa pun. Ia berharap seluruh sekolah dapat mematuhi ketentuan tersebut dan mengedepankan kepentingan peserta didik.
Selain itu, Harris juga menyoroti pelaksanaan SPMB yang akan berlangsung dalam waktu dekat. Ia meminta seluruh pihak menjalankan proses penerimaan murid baru secara transparan, objektif, dan sesuai aturan.
Pemerintah Kota Bekasi, lanjutnya, tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk praktik kecurangan maupun pelanggaran yang dilakukan oleh oknum selama pelaksanaan SPMB.
