KOTA BEKASI – Ketua Dekranasda Kota Bekasi, Wiwiek Hargono, mengajak pelaku UMKM menjadikan sertifikasi halal sebagai bagian dari strategi pengembangan bisnis, bukan sekadar persyaratan untuk memenuhi regulasi.
Pesan itu disampaikannya dalam Webinar Internasional Wajib Halal Oktober 2026 yang digelar secara daring, Selasa (1/9/2026). Webinar tersebut mengusung tema “Strategi Pelaku Usaha Membangun Keunggulan Bisnis Melalui Sertifikasi Halal”.
Wiwiek menuturkan, sertifikasi halal dapat memberikan nilai tambah terhadap produk sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen. Proses sertifikasi juga mendorong pelaku usaha untuk memperbaiki kualitas, kebersihan, pencatatan, dan tata kelola produksi.
Ia meminta pelaku UMKM tidak menganggap penerapan wajib halal sebagai beban yang menakutkan. Kebijakan itu justru harus dijadikan momentum untuk membangun usaha yang lebih profesional dan mampu bersaing di pasar yang semakin luas.
Menurutnya, persiapan tidak cukup dilakukan dengan mengurus sertifikat. Pelaku usaha perlu memastikan legalitas usahanya tertib serta memahami status bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, pengemasan, hingga penyajian produk.
“Kita ingin produk Kota Bekasi tidak hanya kreatif dan menarik, tetapi juga berkualitas, memiliki legalitas, memenuhi standar, dan mampu bersaing. Sertifikasi halal merupakan salah satu bagian penting dari perjalanan tersebut,” kata Wiwiek.
Ia menyebut Kota Bekasi memiliki kekuatan UMKM yang berkembang di berbagai sektor, termasuk kuliner, fesyen, kerajinan, dan produk kreatif. Namun, kreativitas perlu diperkuat dengan standar mutu dan jaminan yang dapat meningkatkan keyakinan konsumen.
Di sisi lain, Wiwiek memahami banyak pelaku UMKM masih menangani sendiri hampir seluruh kegiatan usahanya. Kondisi itu membuat edukasi, pendampingan, serta fasilitasi menjadi kebutuhan penting menjelang Oktober 2026.
Penguatan ekosistem halal, lanjut dia, membutuhkan keterlibatan pemerintah, BPJPH, perguruan tinggi, lembaga pendamping, komunitas, dan dunia usaha. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membantu UMKM Kota Bekasi memenuhi ketentuan sekaligus memanfaatkan sertifikasi halal sebagai jalan untuk memperluas pasar dan naik kelas.
