KOTA BEKASI – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Kecamatan Bekasi Utara menempati peringkat pertama dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tingkat Kota Bekasi Tahun 2026. Kedua instansi tersebut meraih posisi tertinggi pada kategori masing-masing.
BPKAD menjadi peraih peringkat pertama kategori badan dan dinas, sedangkan Bekasi Utara memimpin kategori kecamatan. Atas capaian tersebut, Pemerintah Kota Bekasi memberikan hadiah dan piagam penghargaan melalui Diskominfostandi Kota Bekasi.
Penyerahan penghargaan berlangsung dalam apel gabungan, Senin (12/10/2026), yang dimulai pukul 07.00 WIB. Kegiatan dilaksanakan di Plaza Kantor Wali Kota Bekasi, Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 1, Kota Bekasi.
Selain BPKAD, penghargaan kategori badan dan dinas diberikan kepada Sekretariat Daerah yang menempati peringkat kedua. Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil meraih peringkat ketiga dalam pemeringkatan tersebut.
Pada kategori kecamatan, posisi kedua ditempati Kecamatan Pondok Melati. Adapun Kecamatan Rawalumbu berada di peringkat ketiga, melengkapi tiga kecamatan dengan hasil terbaik dalam evaluasi tahun ini.
Hasil pemeringkatan ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 400.14.14/Kep.455-Diskominfostandi/IX/2026 tanggal 29 September 2026. Keputusan tersebut menjadi dasar pemberian penghargaan kepada instansi yang meraih peringkat terbaik.
Monev dilaksanakan terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Evaluasi ini berkaitan dengan penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah kota mengevaluasi pelaksanaan pelayanan informasi pada perangkat daerah dan kecamatan. Hasilnya diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas layanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penghargaan menjadi bentuk apresiasi terhadap capaian PPID Pelaksana dalam menjalankan keterbukaan informasi publik. Pada saat bersamaan, hasil pemeringkatan dapat menjadi bahan evaluasi bagi masing-masing unit kerja untuk memperkuat pengelolaan informasi.
Pemerintah Kota Bekasi terus mendorong perangkat daerah dan kecamatan mengembangkan tata kelola informasi yang transparan dan akuntabel. Penguatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Capaian para penerima penghargaan diharapkan dapat diikuti dengan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan. Dengan demikian, pelaksanaan Monev tidak berhenti pada penetapan peringkat, tetapi turut mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan pemerintah kota.
