Berita

Danantara Bangun PSEL Bekasi, Hampir 1.000 Lapangan Kerja Hijau Disiapkan

KOTA BEKASI – Danantara Indonesia menargetkan pembangunan fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Bekasi dapat menciptakan hampir 1.000 lapangan kerja hijau sekaligus menyediakan energi bersih bagi puluhan ribu rumah tangga.

Pembangunan fasilitas tersebut diresmikan di Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Rabu (26/8/2026). Proyek dikembangkan melalui PT Danantara Investment Management (DIM) bersama PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera).

Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, mengatakan PSEL Kota Bekasi dihadirkan sebagai solusi konkret terhadap kondisi darurat sampah. Selain mengurangi beban tempat pembuangan akhir, proyek ini diharapkan memberikan manfaat ekonomi dan energi kepada masyarakat sekitar.

“PSEL Kota Bekasi juga diharapkan dapat menciptakan nilai lingkungan, energi, dan ekonomi bagi masyarakat sekitar,” ujar Pandu.

PSEL Kota Bekasi dirancang mampu mengolah hingga 1.500 ton sampah per hari menjadi energi listrik. Fasilitas tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan 2028.

Proyek ini merupakan fasilitas PSEL kedua yang memasuki tahap pembangunan dalam program Danantara Indonesia. Sebelumnya, pembangunan PSEL Denpasar Raya telah dimulai pada Juli 2026. Program tersebut dijalankan berdasarkan mandat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 mengenai penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan sampah menjadi energi terbarukan.

Kota Bekasi dipilih karena memiliki kebutuhan pengelolaan sampah yang mendesak. Tempat pembuangan akhir di wilayah ini telah melampaui kapasitas, sementara pemerintah daerah memiliki kesiapan lahan serta komitmen pasokan sampah untuk mendukung keberlangsungan fasilitas.

Dalam rangkaian peresmian, pengelola proyek menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dengan PT PLN (Persero). Perjanjian tersebut memberikan kepastian penyerapan listrik hasil PSEL ke jaringan PLN dengan harga USD 0,20 per kilowatt hour.

Danantara juga telah memenuhi aspek lingkungan melalui penerbitan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. AMDAL diserahkan Kementerian Lingkungan Hidup kepada Bekasi Environment Nusantara selaku badan usaha pengembang dan pengelola proyek pada 24 Agustus 2026.

Fasilitas akan menggunakan teknologi moving grate incinerator dengan Air Pollution Control System untuk mengurangi volume sampah sekaligus mengendalikan emisi. Teknologi tersebut dirancang mengacu pada standar European Union Industrial Emissions Directive.

Danantara berharap PSEL Bekasi dapat mempertemukan kebutuhan penanganan sampah, penyediaan energi bersih, dan penciptaan peluang kerja baru dalam satu sistem pengelolaan terpadu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *