Berita Pemkot Bekasi

Komdigi Kukuhkan Tujuh Komisioner KIP, Transparansi Publik Didorong Makin Kuat

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital mengukuhkan tujuh anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026–2030. Para komisioner baru diharapkan mampu memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi publik di tengah derasnya arus informasi digital.

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026).

Meutya menyampaikan bahwa KIP memiliki posisi strategis dalam memastikan hak masyarakat atas informasi terpenuhi. Peran tersebut semakin penting ketika publik harus menghadapi penyebaran hoaks, misinformasi, disinformasi, dan konten digital yang dimanipulasi melalui teknologi deepfake.

“KIP lahir dengan semangat demokrasi. Tugas Bapak dan Ibu juga untuk melawan berita-berita hoaks dengan menghadirkan informasi yang menjadi hak publik untuk diketahui,” ucap Meutya.

Ia menyebut perkembangan teknologi kecerdasan buatan membawa dua sisi. Di satu sisi, teknologi menciptakan kemudahan dalam berbagai bidang. Namun, di sisi lain, pemanfaatannya secara tidak bertanggung jawab dapat menghasilkan konten palsu yang menyesatkan masyarakat.

Dalam situasi seperti itu, badan publik dituntut tidak lamban menyediakan informasi. Keterbukaan informasi perlu dijalankan secara konsisten agar masyarakat dapat memperoleh penjelasan yang benar dari sumber berwenang.

Meutya menetapkan sasaran peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik dari angka 66,43 menjadi minimal 75 pada tahun depan. Ia berharap target tersebut dapat mendorong KIP dan badan publik bekerja dengan ukuran yang lebih jelas.

Para komisioner juga diminta memberi perhatian pada instansi yang belum optimal memberikan layanan informasi. Evaluasi diperlukan untuk memperbaiki akses masyarakat, sekaligus memperkuat standar pelayanan publik.

KIP turut memiliki mandat menyelesaikan sengketa informasi secara adil dan akuntabel. Menurut Meutya, penyampaian informasi yang benar merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar masyarakat.

Adapun anggota KIP yang dikukuhkan adalah Handoko Agung Saputro sebagai Ketua, Hafidhah, Arman Fauzi, Dery Hendryan, Edi Purwanto, Joemarthine Chandra, dan Rini Purwandari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *