KOTA BEKASI – Persoalan lingkungan akibat terganggunya saluran air di Jalan Tanafit, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, menjadi perhatian Pemerintah Kota Bekasi. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto turun langsung menemui warga dan melihat kondisi lapangan terkait keberadaan bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas saluran kali.
Peninjauan yang dilakukan Minggu (2/8/2026) tersebut menjadi tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang selama ini menghadapi genangan air limbah rumah tangga. Kondisi itu terjadi karena aliran saluran tidak berjalan optimal akibat tertutup bangunan.
Tri didampingi Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi Idi Sutanto, Camat Medan Satria Budi Rahman, serta perangkat daerah terkait.
Dari hasil pengecekan, ditemukan sekitar 80 bangunan liar berdiri di sepanjang kurang lebih 500 meter saluran kali. Bangunan tersebut menghambat akses petugas dalam melakukan pembersihan dan pemeliharaan saluran.
Tri menegaskan, pemerintah akan mengambil langkah penanganan sesuai aturan agar fungsi saluran dapat dikembalikan.
“Saluran air harus kembali berfungsi sebagaimana mestinya. Setelah proses penertiban dilakukan, normalisasi akan segera dilaksanakan,” ujar Tri.
Menurutnya, penanganan tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki kualitas lingkungan sekaligus memperkuat sistem drainase Kota Bekasi.
Pemerintah Kota Bekasi juga meminta perangkat daerah bergerak cepat menyiapkan langkah teknis, termasuk membuka akses pekerjaan bagi alat berat serta memastikan proses normalisasi berjalan efektif.
Warga berharap penanganan tersebut dapat menjadi solusi permanen terhadap persoalan air limbah yang selama ini mengganggu kenyamanan lingkungan mereka.
