KOTA BEKASI – Stadion Patriot Candrabhaga (PCB) kembali menjadi kebanggaan warga Kota Bekasi. Kali ini, stadion yang menjadi ikon olahraga Kota Patriot itu mendapat apresiasi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sebagai salah satu contoh pengelolaan aset olahraga daerah yang profesional dan produktif.
Pengakuan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung RI, Asep Nana Mulyana, saat melakukan kunjungan ke Stadion Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan itu, Asep menyinggung sejumlah stadion di Indonesia yang dinilai berhasil menerapkan tata kelola yang baik, salah satunya Stadion Patriot Candrabhaga.
Menurutnya, pengelolaan melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga memungkinkan sebuah stadion dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Model tersebut juga membuat biaya operasional stadion tidak sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Apresiasi dari Kejaksaan Agung tersebut semakin mengukuhkan posisi Stadion Patriot sebagai salah satu aset kebanggaan Kota Bekasi yang tidak hanya berfungsi sebagai arena olahraga, tetapi juga memiliki nilai ekonomi dan sosial bagi masyarakat.
Selama beberapa tahun terakhir, Stadion Patriot memang terus menunjukkan kelasnya sebagai venue olahraga bertaraf nasional dan internasional. Stadion berkapasitas lebih dari 30 ribu penonton ini pernah menjadi tempat penyelenggaraan cabang sepak bola Asian Games 2018, AFC U-19 Championship 2018, AFF U-19 Championship 2022, hingga sejumlah pertandingan Tim Nasional Indonesia.
Tak hanya itu, Stadion Patriot juga menjadi rumah bagi klub-klub sepak bola profesional seperti Persija Jakarta dan FC Bekasi City. Setiap pertandingan yang digelar di stadion ini turut menghadirkan dampak ekonomi bagi pelaku usaha di sekitarnya, mulai dari pedagang makanan, pelaku UMKM, hingga sektor jasa.
Di balik kemegahannya, Stadion Patriot juga pernah menunjukkan peran kemanusiaannya. Saat pandemi Covid-19 melanda, stadion ini sempat difungsikan sebagai fasilitas kesehatan darurat untuk membantu penanganan warga yang terdampak.
Keberhasilan pengelolaan Stadion Patriot menjadi bukti bahwa aset daerah dapat memberikan manfaat yang luas apabila dikelola dengan baik dan berkelanjutan. Selain menjadi simbol kebanggaan warga Kota Bekasi, stadion ini juga menjadi representasi bahwa fasilitas publik dapat berkembang menjadi aset yang produktif dan memberi dampak positif bagi masyarakat.
Apresiasi dari Kejaksaan Agung RI pun menjadi pengakuan tersendiri atas kiprah Stadion Patriot Candrabhaga sebagai salah satu contoh pengelolaan aset olahraga daerah yang patut diapresiasi dan dapat menjadi inspirasi bagi pengembangan stadion di berbagai daerah di Indonesia.
