Berita Birokrasi Pemkot Bekasi

Diskominfostandi Pastikan Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Tak Sentuh Anggaran APBD

KOTA BEKASI – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi menegaskan bahwa panitia penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2026 tidak mengelola anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang terkait pelaksanaan HPN Bekasi Raya 2026 yang berlangsung pada 11-13 Juni 2026 di Gedung Creative Center (GCC), Bekasi Timur.

Diskominfostandi menjelaskan, kegiatan HPN Bekasi Raya 2026 merupakan program kemitraan antara Pemerintah Kota Bekasi dan insan pers yang telah dirancang sejak tahun 2025. Seluruh pembiayaan kegiatan telah dianggarkan melalui APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2026 dan dilaksanakan sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui penyedia jasa atau Event Organizer (EO) yang ditetapkan melalui mekanisme pengadaan pemerintah. Dengan sistem tersebut, panitia HPN Bekasi Raya 2026 hanya berperan sebagai pelaksana kegiatan dan tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Plt Kepala Diskominfostandi Kota Bekasi Jaya Eko Setiawan bersama Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Fitrianti Ningsih menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan anggaran dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

“Panitia HPN Bekasi Raya 2026 tidak mengelola anggaran APBD. Tugas panitia adalah menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan bersama insan pers Bekasi Raya,” ujar Fitrianti.

Pemerintah Kota Bekasi juga menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik. Masyarakat dapat mengakses informasi yang bersifat terbuka melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Selama tiga hari pelaksanaan, HPN Bekasi Raya 2026 diisi berbagai kegiatan, mulai dari seminar jurnalistik, seminar keterbukaan informasi publik, donor darah, pemeriksaan kesehatan gratis, santunan sosial, hingga malam puncak Anugerah Pers Bekasi Raya 2026 yang dihadiri ratusan insan pers dari berbagai organisasi wartawan, komunitas, paguyuban, dan perusahaan media di wilayah Bekasi Raya.

Diskominfostandi memastikan seluruh rangkaian kegiatan telah terlaksana dan didukung dokumentasi, laporan pelaksanaan pekerjaan, berita acara, serta dokumen administrasi sesuai ketentuan. Pemerintah Kota Bekasi juga menegaskan tetap menghormati fungsi kontrol sosial media massa sebagai bagian dari kehidupan demokrasi dan terus mendukung keterbukaan informasi publik sesuai koridor hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *