JAKARTA – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan ekonomi digital, pemerintah menegaskan bahwa kemajuan digital Indonesia tidak boleh menggerus identitas budaya bangsa. Pertumbuhan ekonomi digital harus berjalan seiring dengan pelestarian budaya dan penguatan karakter generasi muda.
Pesan tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat melakukan audiensi dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Menurut Meutya, Indonesia memiliki modal besar untuk menjadi salah satu kekuatan digital dunia. Saat ini, jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai sekitar 230 juta orang atau hampir 80 persen dari total populasi. Angka tersebut menjadikan Indonesia sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi digital di kawasan ASEAN.
“Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi kekuatan ekonomi digital dunia. Namun pertumbuhan itu akan jauh lebih bermakna jika di saat yang sama kita mampu menjaga anak-anak kita, memperkuat karakter generasi muda, dan memastikan budaya bangsa tetap hidup,” ujar Meutya.
Ia menegaskan, transformasi digital tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan ekonomi. Teknologi harus menjadi sarana untuk memperkuat identitas nasional dan membuka akses masyarakat terhadap kekayaan budaya Indonesia.
Karena itu, Kementerian Komunikasi dan Digital terus memperkuat implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
Menurutnya, regulasi tersebut menjadi fondasi penting untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan produktif bagi generasi muda.
“Ruang digital harus menjadi ruang yang aman, sehat, dan produktif. Anak-anak perlu mendapatkan keseimbangan antara dunia digital dan kehidupan nyata, termasuk ruang untuk mengenal permainan tradisional, seni, budaya, serta interaksi yang sehat di lingkungan keluarga,” katanya.
Selain perlindungan anak, Komdigi juga tengah menyiapkan regulasi etika kecerdasan artifisial (AI) dan peta jalan AI nasional. Kebijakan tersebut diharapkan mampu memastikan perkembangan AI di Indonesia berjalan secara bertanggung jawab dan memberi manfaat bagi masyarakat luas.
Meutya menilai teknologi AI juga dapat menjadi alat penting untuk mendukung sektor kebudayaan, mulai dari digitalisasi warisan budaya, edukasi, hingga promosi budaya Indonesia di panggung internasional.
“Teknologi dan budaya bukan dua hal yang saling bertentangan. Justru ketika keduanya berjalan beriringan, kita bisa menciptakan masa depan digital yang lebih kuat, inklusif, dan berkarakter,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan transformasi digital Indonesia akan ditentukan oleh kemampuan menghadirkan keseimbangan antara inovasi, perlindungan masyarakat, dan pelestarian nilai-nilai budaya bangsa.
“Transformasi digital yang berhasil adalah transformasi yang menghadirkan ekonomi yang tumbuh, anak-anak yang terlindungi, dan budaya bangsa yang semakin kuat,” tandasnya.
