Berita Birokrasi Pemkot Bekasi

Layanan Trans Beken Setop Sementara, Warga Bekasi Diminta Gunakan Transportasi Alternatif

KOTA BEKASI – Kabar bagi pengguna Bus Trans Bekasi Keren (Trans Beken). Layanan transportasi massal yang melayani rute Terminal Bekasi–Harapan Indah itu resmi dihentikan sementara mulai Rabu (1/7/2026).

Penghentian operasional dilakukan Pemerintah Kota Bekasi untuk mengevaluasi layanan agar ke depan Trans Beken dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Teguh Indrianto, mengatakan evaluasi merupakan langkah perbaikan terhadap layanan transportasi publik di Kota Bekasi.

“Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan transportasi publik bagi masyarakat Kota Bekasi, kami akan melakukan evaluasi operasional layanan Trans Beken,” ujar Teguh, Rabu.

Menurutnya, proses evaluasi diperkirakan berlangsung selama satu bulan atau maksimal 30 hari. Selama periode tersebut, berbagai aspek operasional akan dikaji, termasuk efektivitas pelayanan dan kebutuhan pengguna.

“Kami percaya, melalui proses evaluasi ini, Trans Beken akan hadir kembali dengan layanan yang lebih baik, sehingga dapat terus mendukung mobilitas masyarakat Kota Bekasi secara aman, nyaman, dan berkelanjutan,” katanya.

Selama layanan dihentikan sementara, masyarakat diimbau untuk menggunakan moda transportasi alternatif, baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum lainnya.

“Selama masa penyesuaian, masyarakat agar bisa menyesuaikan pilihan perjalanan sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan,” ujar Teguh.

Dishub Kota Bekasi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan saran dan masukan sebagai bahan evaluasi. Warga diminta mengikuti perkembangan informasi melalui kanal resmi Pemerintah Kota Bekasi dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan selama masa penyesuaian ini,” tuturnya.

Sebagai informasi, Trans Beken diresmikan pada 10 Februari 2026 dan melayani rute Terminal Bekasi–Harapan Indah dengan 47 titik pemberhentian. Lintasan tersebut memiliki panjang perjalanan pulang pergi sekitar 30,1 kilometer dengan estimasi waktu tempuh sekitar 1 jam 5 menit.

Adapun tarif yang dikenakan kepada penumpang sebesar Rp4.500 per perjalanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *