Berita Pemkot Bekasi

Pembayaran Ganti Rugi Lahan Flyover Bulak Kapal Diundur, Ini Penjelasan Pemkot Bekasi

KOTA BEKASI – Proses pembayaran ganti rugi lahan untuk pembangunan Flyover Bulak Kapal di Kota Bekasi dipastikan mengalami penundaan. Pemerintah Kota Bekasi kini menargetkan seluruh pembayaran kepada warga terdampak dapat diselesaikan pada pertengahan Juni 2026.

Penyesuaian jadwal tersebut dilakukan setelah muncul sejumlah sanggahan dari pemilik lahan yang terdampak proyek. Pemerintah pun harus melakukan peninjauan ulang terhadap beberapa data dan administrasi sebelum pembayaran dapat direalisasikan.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi, mengatakan proses penyelesaian keberatan warga menjadi prioritas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Karena kita belum melakukan pembayaran. Kemarin ada beberapa sanggahan yang diajukan oleh pemilik tanah yang perlu dibahas kembali untuk penyesuaian. Mudah-mudahan bisa segera terselesaikan,” ujar Broto, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, seluruh tahapan administrasi saat ini masih terus berjalan. Pemkot Bekasi optimistis proses tersebut dapat rampung dalam waktu dekat sehingga pembayaran ganti rugi bisa segera dicairkan kepada masyarakat.

“Setelah semua rampung, akan segera kita bayarkan. Target kita, semoga pertengahan Juni seluruh administrasi pembayaran sudah final dan cair,” katanya.

Flyover Bulak Kapal merupakan salah satu proyek infrastruktur besar yang telah lama dinantikan warga Bekasi. Kehadiran flyover ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan Bulak Kapal yang selama ini menjadi salah satu titik kemacetan utama di Kota Bekasi.

Untuk merealisasikan proyek tersebut, pemerintah harus membebaskan lahan seluas 10.637 meter persegi dengan total 73 bidang tanah terdampak. Lokasinya tersebar di Kelurahan Margahayu, Duren Jaya, dan Aren Jaya.

Sementara itu, tahapan pembangunan fisik juga terus dipersiapkan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat dijadwalkan memulai proses lelang konstruksi pada Juli 2026 dengan anggaran awal sebesar Rp20 miliar. Pekerjaan fisik ditargetkan mulai berjalan pada Agustus mendatang.

Pemkot Bekasi memastikan proses pembebasan lahan tidak akan menghambat jadwal konstruksi yang telah disusun bersama pemerintah provinsi.

Dengan nilai investasi mencapai lebih dari Rp360 miliar, proyek Flyover Bulak Kapal tidak hanya ditujukan untuk mengurai kemacetan, tetapi juga mendukung pengembangan jalur Double-double Track (DDT) PT KAI yang sedang berlangsung di wilayah Bekasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *