Berita

Keluhan Warga di Medsos Jadi Evaluasi, Tri Turun Cek Pelayanan Disdukcapil Bekasi

KOTA BEKASI – Masukan masyarakat di media sosial menjadi salah satu bahan evaluasi Pemerintah Kota Bekasi dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto turun langsung ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setelah muncul sejumlah keluhan warga terkait pelayanan administrasi.

Tri tidak hanya melihat aktivitas petugas dari ruang pelayanan. Ia juga berdialog dengan warga untuk mengetahui langsung proses dan persoalan yang mereka hadapi.

Salah satunya Suhana, warga Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara. Ia datang untuk melakukan verifikasi data desil setelah tercatat dalam kategori desil 2, namun belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pemerintah.

Mendengar penjelasan tersebut, Tri langsung menghubungi Camat Bekasi Utara dan meminta persoalan itu diperiksa oleh kecamatan bersama kelurahan.

“Ini langsung ditindaklanjuti. Tolong nanti kecamatan dan kelurahan cek dan pastikan datanya, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian,” ujar Tri.

Menurut Tri, pengaduan masyarakat yang muncul melalui media sosial tidak boleh diabaikan. Di sisi lain, ia juga mencatat adanya warga yang memberikan apresiasi karena merasakan pelayanan berjalan cepat dan sesuai ketentuan.

Baginya, dua jenis respons tersebut sama-sama penting untuk membaca kualitas pelayanan pemerintah secara lebih objektif.

Tri menegaskan, pemantauan di lapangan bukan dilakukan untuk mencari kesalahan pegawai, melainkan memastikan seluruh aparatur bekerja sesuai tanggung jawab.

“Pelayanan berjalan baik. Kita pastikan pagi-pagi tidak ada yang nongkrong di kantin. Kita ingin memastikan semua aparatur berada di tempat dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Selain Disdukcapil, Tri juga memantau pelayanan pada Badan Pendapatan Daerah, Dinas Sosial, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi.

Ia meminta aparatur menjaga disiplin, profesionalisme, dan integritas. Tri juga menegaskan agar tidak ada pungutan liar dalam setiap proses pelayanan.

Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan respons, solusi, dan kepastian ketika menyampaikan keluhan kepada pemerintah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *