KOTA BEKASI – Kawasan Bantar Gebang Kota Bekasi bersiap memasuki babak baru. Pemerintah Kota Bekasi terus mendorong percepatan pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang ditargetkan mulai dibangun pada Agustus 2026 dan beroperasi pada 2028.
Proyek tersebut menjadi bagian dari upaya mengubah wajah Bantar Gebang yang selama ini identik dengan kawasan pembuangan sampah menjadi kawasan modern, ramah lingkungan, dan memiliki nilai ekonomi baru.
Pembangunan PSEL didukung investasi Danantara bersama mitra asal China, Wangmeng Environment Co. Ltd. dan Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd. Fasilitas ini nantinya akan mengolah sampah menjadi energi listrik dengan teknologi pengolahan modern.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi telah menyiapkan berbagai kebutuhan dasar agar proyek tersebut dapat segera direalisasikan. Tiga aspek utama yang dipastikan pemerintah daerah yakni kesiapan lahan, pasokan sampah sebagai bahan baku, serta sistem pengangkutan sampah.
“Kalau tiga hal itu sudah disiapkan pemerintah daerah, kemudian kami mengusulkan kepada pemerintah pusat bahwa Kota Bekasi siap menjalankan proyek ini,” ujar Tri, Senin (20/7/2026).
Menurut Tri, setelah kesiapan daerah terpenuhi, proses akan dilanjutkan pemerintah pusat melalui kementerian terkait hingga mendapat arahan Presiden. Selanjutnya, Danantara akan menjalankan penugasan pembangunan proyek dan menentukan operator pengelola.
PSEL Bantar Gebang dirancang memiliki kapasitas pengolahan sekitar 1.500 ton sampah baru setiap hari. Selain itu, Pemkot Bekasi juga menyiapkan proyek lain untuk menangani sampah lama yang telah menumpuk bertahun-tahun di kawasan Sumur Batu.
Proyek pengolahan sampah lama tersebut direncanakan memiliki kapasitas sekitar 1.000 ton per hari. Pemerintah daerah saat ini masih menyelesaikan proses pembebasan lahan agar kedua proyek dapat berjalan bersamaan.
“Yang dikerjakan Wangmeng adalah sampah baru, sedangkan kami juga menginisiasi pengolahan sampah yang sudah menggunung. Dua proyek ini akan berjalan beriringan,” jelas Tri.
Ia memperkirakan penyelesaian timbunan sampah lama membutuhkan waktu sekitar lima hingga enam tahun melalui proses pengolahan bertahap.
Selain mengatasi persoalan lingkungan, Tri memiliki visi menjadikan Bantar Gebang sebagai pusat pertumbuhan baru Kota Bekasi. Kawasan tersebut akan dikembangkan dengan konsep kota modern yang dilengkapi berbagai fasilitas publik.
Rencana pengembangan kawasan mencakup ruang terbuka hijau, danau, fasilitas olahraga, hingga kolam renang berstandar internasional. Sementara fasilitas PSEL juga diarahkan memiliki desain futuristik agar menjadi ikon baru kota.
Tri memastikan pembangunan PSEL tidak akan menggunakan APBD Kota Bekasi untuk biaya investasi maupun operasional. Pemerintah daerah hanya berperan dalam menyiapkan kebutuhan awal, sedangkan investasi, pengelolaan, pemeliharaan, hingga penjualan listrik kepada PLN menjadi tanggung jawab Danantara bersama mitra operator.
Dengan hadirnya PSEL, Pemerintah Kota Bekasi berharap Bantar Gebang tidak lagi hanya dikenal sebagai kawasan sampah, tetapi menjadi simbol transformasi menuju kota yang lebih hijau, modern, dan berkelanjutan.
